Selasa, 08 Januari 2013

LAPORAN KUNJUNGAN RPH MAJELUK


BAB I
PENDAHULUAN

1.             LATAR BELAKANG
Suatu industri daging dan pengolahannya merupakan salah satu cabang industri pemenuhan sumber makanan bagi manusia baik itu yang berupa daging mentah maupun yang telah diolah. Dalam proses pemenuhannya saling terkait dengan suatu teknik dimana proses daging tersebut didapat kemudian diolah. Teknik yang dimaksud yakni teknik pemotongan dari ternak, dimana teknik potong merupakan salah satu faktor yang menentukan apakah daging yang dihasilkan baik seperti tujuannya yaitu untuk menghasilkan daging yang ASUH.
Salah satu tempat yang tepat untuk mendapatkan daging yang ASUH khususnya pada ternak yaitu RPH ( Rumah Potong Hewan). Dimana di RPH ini pemotongan hewan dilakukan oleh tenaga-tenaga yang sudah ahli  dibidangnya. RPH merupakan suatu kompleks bangunan yang telah didesain dan dikontruksi dengan baik sesuai dengan standar yang berlaku.
Pada RPH merupakan tempat pemotongan bagi ternak besar khususnya sapi yang tentunya menghasilkan daging (karkas). Untuk mengetahui lebih banyak mengenai RPH dan hasil dari RPH ini maka dilakukan survey langsung ke Rumah Potong Hewan.

2.             TUJUAN
Tujuan Umum :
Mahasiswa mengetahui tetang cara penanganan dan penentuan mutu bahan makanan  di suatu institusi.

Tujuan Khusus :
1.      Mengidentifikasi gambaran umum (sejarah berdirinya,pengelolaan,ketenagaan,dll)
2.      Mengidetikasi cara / tahapan penanganan bahan pangan di lokasi kunjungan.
3.      Mengidentifikasi cara penentuan mutu bahan pangan di lokasi kunjungan
4.      Mengidentifikasi sifat fisik, kimia dan organoleptik bahan pangan di lokasi kunjungan
5.      Mengidentifikasi tanda-tanda kerusakan yang terdapat pada bahan pangan di lokasi kunjungan.


BAB II
HASIL DAN PEMBAHASAN
 

1.             WAKTU PELAKSANAAN
Hari / Tanggal             : Senin, 12 November 2012
Pukul                           : 05:00 – selesai                                              

2.             PROFIL RPH
Tempat praktikum       : Rumah Potong Hewan Negeri Mataram (RPH Majeluk).
Alamat                         : Jl. Transmigrasi No.17 Majeluk Kota Mataram Nusa Tenggara Barat.
Status Kepemilikan     : Pemerintah Kota Mataram Dinas Pertanian Kelautan dan Perikanan.

3.             SEJARAH BERDIRINYA RPH
            Rumah Potong Hewan (RPH) Majeluk ini merupakan RPH Tradisional yang dikelola oleh Pemerintah Kota Mataram. Untuk sejarah dari Rumah Potong Hewan (RPH) Majeluk ini tidak memiliki data tertulis tentang sejarah berdirinya baik itu pembangunan, peresmian dan dimulai pemanfaatannya, namun sejarah yang berkembang sekarang hanya berdasarkan cerita dari mulut ke mulut saja dimana Rumah Potong Hewan (RPH) Majeluk ini menurut pengakuan atau cerita dari Pak Timan S.Sos selaku pemimpin RPH yang telah bekerja selama 30 tahun di RPH ini ia mendapatkan cerita dari para penjagal disini bahwa Rumah Potong Hewan  (RPH) Majeluk ini berdiri pada tahun 1967. RPH ini berdiri karena desakan warga atau banyaknya permintaan pasar atau masyarakat di sekitar sehingga pada tahun 1967 itulah Rumah Potong Hewan (RPH) Majeluk ini didirikan.

4.             STRUKTUR ORGANISASI
          
Kepala             : Timan, S.Sos.
Paramedis       : Widya Febriyanti, S.KH.
Kebersihan     : Murkin, Yudiawan dan Adi.
Administrasi  : Ibu Karya dan Bapak Marzuki.

5.             KEADAAN LOKASI
Pada pengamatan di Rumah Potonga Hewan (RPH) Majeluk Kota Mataram ini terlihat bahwa letak dari RPH ini masih belum cukup baik sebab RPH Majeluk ini letaknya masih dekat dengan kawasan pemukiman masyarakat. Tentu hal ini sangat mengganggu keadaan masyarakat setempat.
Kebersihan dari RPH ini juga terlihat masih kurang dimana lantai-lantai di RPH ini terlihat banyak kotoran dimana kebersihan dari suatu RPH harus tetap terjaga agar daging sapi tidak terkontaminasi oleh bakteri dari kotoran-kotoran tersebut.

6.             SARANA DAN PRASARANA
Sarana dan prasarana merupakan salah satu factor yang mendukung tercapainya daging yang ASUH serta proses distribusi daging yang lancar ke konsumen. Sarana yang terdapat pada Rumah Potong Hewan (RPH) Majeluk antara lain jalan menuju RPH ini sudah cukup bagus. Hal ini tentunya akan berpengaruh pada proses pemotongan di RPH, baik itu sebelum maupun setelah ternak disembelih, karena jika jalan yang dilalui untuk mengangkut ternak bagus itu akan mengurangi tingkkat kesetresan dari ternak.. Hal ini sesuai dengan pendapat Abustam (2009) bahwa stres pada ternak terjadi akibat perjalanan jauh dan tidak diberi pakan. Setelah ternak disembelih atau telah menjadi karkas saat akan dibawa ke konsumen dengan kondisi jalan yang rusak tentunya akan memperlambat tibanya karkas ke konsumen sehingga mengurangi nilai ekonomis dari karkas itu sendiri. Sebab pola pikir masyarakat saat ini apabila daging telah layu maka masyarakat tentunya akan mempertimbangkan untuk membeli daging tersebut.
Untuk sarana transportasi pada Rumah Potong Hewan (RPH) Majeluk ini tidak memadai karena alat transportasi seperti mobil pengangkut ternak belum difungsikan karena surat-surat kendaraan belum lengkap (kendaraan masih dalam keadaan baru), Kendaraan pengangkut daging yang baik yaitu kendaraan mobil box agar daging dalam proses pendistribusian dalam keadaan aman tidak terkontaminasi oleh bakteri dan masih dalam keadaan higienis. Alat pengangkut daging di RPH ini yaitu mobil jenis Tossa. Areal parkir di RPH ini juga sudah cukup luas / memadai.
Sedangkan untuk prasarana seperti listrik sudah cukup baik, namun walaupun ketersediaan listrik yang banyak maupun sedikit tidak terlalu mempengaruhi proses penyembelihan pada RPH ini. Sebab proses pemotongan di RPH ini masih menggunakan cara tradisional tanpa menggunakan listrik. Akan tetapi ketersediaan listrik untuk pencahayaan di RPH sangat penting.
Ketersediaan air pada RPH ini sangatlah cukup karena RPH ini memiliki banyak sumber air seperti :
ü  Sumur bor
ü  PDAM
ü  Sumur biasa
ü  Drainase
Dimana pada drainase ini digunakan untuk penyiraman kerontokan.
Ketersediaan air pada suatu Rumah Potong Hewan (RPH) sangatlah penting untuk menjaga kebersihan RPH itu sendiri.



7.             BANGUNAN DAN TATA LETAK
Bangunan-bangunan yang terdapat di Rumah Potong Hewan (RPH) Majeluk ini terdiri atas beberapa bangunan diantaranya :
ü  Kantor
ü  Kandang
ü  Gudang
ü  Ruang pelayuan (chilling)
ü  Kandang pembantaian
ü  Kios daging

Setiap bangunan dirancanag sedemikian rupa untuk menghasilkan daging yang higienis serta masing-masing bangunan dilengkapi dengan saluran limbah dan sumber air yang cukup selama pemotongan.
Untuk tata letak dari beberapa bangunan di Rumah Potonn Hewan (RPH) Majeluk ini sudah cukup baik. Dimana setiap bagunan di pisahkan. Tata ruang RPH yang baik dan berkualitas biasanya dirancang berdasarkan desain yang baik dan berada di lokasi yang tepat untuk kebutuhan jangka pendek maupun jangka panjang dan menjamin fungsinya secara normal. Begitupun dengan setiap kandang/ruangan yang jaraknya tidak terlalu jauh antara bangunan yang satu dengan bangunan yang lain yang nantinya akan memudahkan pekerja dalam proses pemotongan dan efisiensi waktu.

8.      PERALATAN
Sebagai salah satu Rumah Potong Hewan (RPH) yang ada di Nusa Tenggara Barat tentunya sudah menjadi hal yang mendasar jika Rumah Pemotongan Hewan (RPH) memiliki peralatan dan fasilitas yang cukup memadai.
Dari beberapa peralatan yang terdapat pada Rumah Potong Hewan (RPH) Majeluk ini tidak memadai, bahkan banyak peralatan-peralatan yang sudah tidak bisa terpakai lagi dan hanya menjadi barang simpanan di gudang.

9.             KARYAWAN DAN PERUSAHAAN
Karyawan yang bekerja di Rumah Potong Hewan (RPH) Majeluk ini sebagian besar merupakan warga sekitar RPH. Jumlah karyawan yang bekerja setiap harinya yaitu 7 orang karyawan dari dinas dimana terdiri dari kepala RPH, paramedic dan pembersih. Sebagiannya lagi jagal dimana setiap jagal memiliki 14 orang pekerja.
Kebersihan karyawan dari Rumah Potong Hewan (RPH) Majeluk ini sudah cukup terjaga. Selain itu di RPH Majeluk ini dilengkapi dengan sistem sanitasi untuk setiap karyawannya sehingga daging tidak terkontaminasi oleh bakteri. Hal ini sesuai pendapat Ensminger (1998) bahwa kontaminasi pada karkas dapat berasal dari lantai bangunan, peralatan, air pencuci, dan pekerja yang tidak bersih/higienis.
Sedangkan untuk higienitas perusahaan sudah cukup baik karena setiap tamu yang hendak memasuki kawasan RPH harus mendapat izin dari pengelola RPH dan mematuhi segala peraturan yang berlaku di RPH Majeluk ini.

10.       PEMERIKSAAN TERNAK SEBELUM DISEMBELIH (ANTEMORTEM)
Untuk menghasilkan daging yang memenuhi persyaratan teknis ASUH (Aman, Sehat, Utuh, Halal) maka selain diperlukan fasilitas yang mendukung proses penyembelihan diperlukan seorang tenaga dokter untuk memeriksa kesehatan ternak yang akan disembelih, pemeriksaan ternak sebelum pemotongan (antemortem) sangat penting untuk menjaga higienitas daging yang dihasilkan.
Pada Rumah Potong Hewan (RPH) Majeluk setiap ternak yang akan masuk ke RPH Majeluk ini akan diperiksa 1 kali saja. Yaitu, pemeriksaan antemortem dimana ternak yang akan masuk ke ruang penyembelihan diperiksa oleh dokter hewan yang bertugas di RPH tersebut. Hal ini dilakukan untuk menjamin bahwa ternak yang akan disembelih dalam keadaan sehat sehingga kualitas karkas yang dihasilkan terjaga. Pada Rumah Potong Hewan (RPH) Majeluk ini tidak dilakukan pemeriksaan administrasi hanya saja sapi dari Sumbawa yang memiliki surat-surat/dokumen yang lengkap.

foto: sebelum disembelih sapi diistirahatkan terlebih dahulu dalam kandang peristirahatan
 
Sebelum dilakukan pemotongan hewan terlebih dahulu diistirahatkan selama 12 jam agar sapi-sapi yang akan dipotong tidak mengalami stress.
Sebelum melakukan pemotongan Rumah Potong Hewan (RPH) Majeluk ini dokter hewannya terlebih dahulu memeriksa kesehatan ternak yang akan dipotong diamana dokter hewan disini mempunyai 4 keputusan/kesepakatan yaitu :
1.    Sapi boleh dipotong jika sapi dalam keadaan sehat terbebas dari penyakit.
2.    Terkena salah satu penyakit (seperti oselesia) sapi boleh dipotong tetapi organ-organ dalam dibuang dan dilakukan pelayuan selama 24 jam.
3.    Apabila sapi baru selesai mengalami pengobatan maka pemotongan sapi ditunda karena masih ada pengaruh antibody yang dimana berbahaya jika dimakan oleh manusia.
4.    Sapi ditolak karena sapi terkena penyakit antraks.

10.     PROSES PEMOTONGAN
            Pada Rumah Potong Hewan (RPH) Majeluk ini tidak dilakukan dengan cara tanpa pemingsannan. Cara ini banyak dilakukan di rumah-rumah potong tradisional. Penyembelihan
dengan cara ini ternak direbahkan secara paksa dengan menggunakkan tali temali yang diikatkan pada kaki-kaki ternak yang dihubungkan dengan ring-ring besi yang tertanam pada lantai Rumah
Potong, dengan menarik tali-tali ini ternak akan rebah. Pada penyembelihan dengan sistem ini diperlukan waktu kurang lebih 3 menit untuk mengikat dan merobohkan ternak. Pada saat ternak roboh akan menimbulkan rasa sakit karena ternak masih dalam keadaan sadar.
            Cara Pemotongan, Pemotongan dilakukan pada ternak dalam keadaan posisi rebah, ternak tersebut dipotong dengan menggunakan pisau yang tajam. Pemotongan dilakukan pada leher bagian bawah, sehingga tenggorokan, vena yugularis dan arteri carotis terpotong. Menurut Ressang (1962) hewan yang dipotong baru dianggap mati bila pergerakan-pergerakan anggota tubuhnya dan lain-lain bagian berhenti. Oleh karena itu setelah ternak tidak bergerak lagi leher dipotong dan kepala dipisahkan dari badan pada sendi Occipitoatlantis. Pada pemotongan tradisional, pemotongan dilakukan pada ternak yang masih sadar dan dengan cara seperti ini tidak selalu efektif untuk menimbulkan kematian dengan cepat, karena kematian baru terjadi setelah 3-4 menit. Dalam waktu tersebut merupakan penderitaan bagi ternak, dan tidak jarang ditemukan kasus bahwa dalam waktu tersebut ternak berontak dan bangkit setelah disembelih. Oleh karena itu pengikatan harus benarbenar baik dan kuat. Cara penyembelihan seperti ini dianggap kurang berperikemanusiaan. Waktu yang diperlukan secara keseluruhan lebih lama
dibandingkan dengan cara pemotongan yang menggunakan pemingsanan. Pada saat pemotongan diusahakan agar darah secepatnya dan sebanyak-banyaknya keluar serta tidak terlalu banyak meronta, karena hal ini akan ada hubungannya dengan :
ü  Warna daging.
ü  Kenaikan temperatur urat daging.
ü  pH urat daging (setelah ternak mati).
ü  Kecepatan daging membusuk.
Agar darah cepat keluar dan banyak, setelah ternak disembelih, kedua kaki belakang pada sendi tarsus dikait dengan suatu kaitan dan dikerek ke atas sehingga bagian leher ada di bawah. Keadaan seperti ini memungkinkan darah yang ada pada tubuh ternak akan mengalir menuju ke bagian bawah yang akhirnya keluar dari tubuh.
Adapun 4 keputusan/kesepakatan RPH setelah disembelih yaitu :
1.    Sapi boleh diedarkan jika sapi dalam keadaan sehat, apabila terdapat patah tulang pada sapi maka bagian yang patah tersebut dibuang.
2.    Sapi boleh diedarkan dengan syarat sebelum diedarkan dilakukan pelayuan dan dimasak/direbus.
3.    Sapi boleh diedarkan, tetapi selama pengedaran ada pengawasan.
4.    Sapi tidak boleh diedarkan apabila sapi terkena penyakit menular.
Untuk mengetahui kelas kualitas daging maka perlu dilakukan klasifikasi kelas daging. Adapun klasifikasi kelas daging sebagai berikut :
ü Kelas I          : Daging punggung dan paha belakang.
ü Kelas II         : Paha depan dan dagimg iga.
ü Kelas III       : Tetelan.
                                            
 sapi diistirahatkan dahulu, setelah sapi selesai diistirahatkan sapi dibawa ke kandang penyembelihan untuk kemudian disembelih, dimana proses awal penyembelihan yaitu sapi direbahkan.
kemudian setelah sapi direbahkan dan dipastikan kaki-kaki sapi sudah terikat agar pada saat pemotongan leher sapi, sapi tidak mengamuk.
 Setelah dilakukan pemotongan, kepala sapi dipisahkan dengan badannya lalu baru sapi dikuliti dan lain sebagainya.


11.     PELAYUAN
Pelayuan merupakan suatu kegiatan yang diperuntukkan untuk karkas agar kualitas karkas yang dihasilkan bagus dan persentase darah berkurang yang dimana dilakukan pada ruang pelayuan.
 Pada Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Majeluk terdapat pula ruang pelayuan. Akan tetapi pemanfaatan ruang chilling (pelayuan) di RPH Majeluk ini tidak terlaksana dengan baik. Hal ini disebabkan oleh pola pikir masyarakat. Sebab saat ini masyarakat dalam memilih daging melihat dari tekstur dan warna dimana daging tersebut masih merah dan kandungan darah cukup banyak. Dan apabila daging dimasukkan kedalam ruang chilling (pelayuan) maka daging tentunya akan berwarna merah gelap dan sedikit kandungan darahnya. Padahal kandungan zat gizi daging yang sudah dimasukkan lebih baik dan kandungan mikroba sudah sedikit. Hanya apabila daging sapi yang didistribusikan ke restaurant dan hotel-hotel mewah saja yang dilakukan dengan proses pelayuan.
                               gambar 1. proses pelayuan         gambar 1. ruang pelayuan


12.     PENDISTRIBUSIAN
Rumah Potong Hewan (RPH) Majeluk ini setiap harinya memotong sapi sebanyak 10-11 ekor sapi/hari dan pada hari-hari tertentu, seperti Idul Fitri dapat mencapai 150 ekor sapi/hari. Pemasaran daging dari Rumah Potong Hewan (RPH) Majeluk adalah Seluruh pasar yang ada di Kota Mataram dan juga ke Gerung. Dari hasil ini dapat dilihat segmen pasar atau target konsumen berada pada daerah Mataram.
Dalam proses pemasaran daging tersebut diperlukan suatu kendaraan pengangkut daging. Pada Rumah Potong Hewan (RPH) Majeluk ini kendaraan pengangkut daging belum dioperasionalkan karena masih dalam keadaan baru dan belum memiliki surat-surat kendaraan yang lengkap.

13.     PENGOLAHAN LIMBAH
Limbah hasil pemotongan hewan di RPH yang berupa feses, urine, isi rumen atau lambung, darah afkiran daging atau lemak, dan air cuciannya dapat menjadi media pertumbuhan mikroorganisme seperti bakteri sehingga limbah tersebut mudah mengalami pembusukan. Hal ini sesuai pendapat Roihatin (2007) bahwa proses pembusukan pada limbah ternak akibat adanya kandunga NH3 dan H2S yang diatas maksimum sehingga kedua zat menimbulkan bau yang tidak sedap.
Di Rumah Potong Hewan (RPH) Mataram ini limbah yang dihasilkan oleh ternak dibagi menjadi dua yaitu limbah cair dan limbah padat dimana limbah cair di alirkan ke selokan-selokan kemudian dibuang ke sawah untuk menjadi pupuk, sebelum di buang ke sawah limbbah cair tersebut disalurkan terlebih dahulu menuju septi tank. Dan untuk limbah padat dibuat pupuk kompas (kotoran sapi), ini berarti limbah-limbah tersebut sudah termanfaatkan dengan baik. Dimana limbah hasil kotoran ternak ini dijadikan pupuk organik yang dapat dimafaatkan dan berguna oleh masyarakat.




BAB III
PENUTUP

1.             KESIMPULAN
Berdasarkan hasil kunjungan yang telah dilakukan di Rumah Potongan Hewan (RPH)  Majeluk maka dapat disimpulkan bahwa :
ü  Rumah Potong Hewan (RPH) Majeluk terletak di Majeluk, Kota Mataram
ü  Rumah Potong Hewan (RPH) Majeluk memiliki fasilitas bangunan yang cukup    memadai dan peralatan yang tidak memadai.
ü  Proses pemotongan ternak di Rumah Potong Hewan (RPH) Majelok masih menggunakan cara tradisional
ü  Manfaat Rumah Potong Hewan (RPH) Majeluk ini bagi masyarakat adalah menyediakan daging yang ASUH, mampu menyerap tenaga kerja, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Mataram.

2.             SARAN
Sebaiknya pemerintah lebih memeperhatikan Rumah Potong Hewan (RPH) Majeluk ini dimana dari segi bangunan yang hampir 50% dari bagunan total sudah tidak memenuhi syarat sehingga perlu adanya perbaikan seperti pada lantai ruang pembantaian perlu dilakukan renovasi pada lantai diganti menggunakan bahan yang mudah dibersihkan. Pada kandang peristirahatan sapi perlu diperbesar agar sapi lebih nyaman dan tidak mudah stress. Dan perlu adanya bantuan untuk pengadaan alat-alat yang diperlukan untuk pemotongan sapi.
Melihat pola pikir masyarakat yang lebih memilih daging tanpa proses pelayuan padahal daging dengan proses pelayuan jauh lebih baik dibandingkan dengan daging tanpa proses pelayuan, untuk itu perlu diadakan penyuluhan kepada masyarakat dan pembeli agar dapat membedakan daging yang baik dan tidak baik dan bisa memilih daging yang baik yaitu daging dengan proses pelayuan.


DAFTAR PUSTAKA

Sintya Sari, 2010,”Praktik Rumah Potong Hewan”.
Di unduh dalam URL:  http://chytoxx.blogspot.com/2010/05/rph.html pada tanggal 12    November  2012 Pukul 14:00 WITA.

Bima Islam,2010,”Prosedur Operasional Standar Pemotongan Hewan di RPH”.

Alza, 2012,”Ciri-ciri Daging Layak Konsumsi”.
Di unduh dalam URL :  http://bangka.tribunnews.com/2012/08/13/ini-ciri-ciri-daging-sapi-layak-konsumsi  pada tanggal 12 November 2012 Pukul 20:21 WITA.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar